Nasional

Ikut Bermasalah, Kemenristekdikti Tutup Tiga Kampus Swasta di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup 243 perguruan tinggi swasta atau…

Featured-Image
Akbid Martapura di bawah Yayasan Korpri di Jalan Perwira No 44 Kota Martapura. Sumber: Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup 243 perguruan tinggi swasta atau PTS di tanah air.

Dari ratusan PTS yang ditutup tiga di antaranya berada di Kalimantan Selatan, yakni Akademi Kebidanan Martapura, Akademi Manajemen Koperasi Barabai, dan Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik.

“Benar ketiga PTS di Kalsel itu dibekukan oleh Kemenristekdikti,” ucap Muhammad Akbar Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan.

Kata dia, ketiga PTS tersebut tidak sanggup memenuhi berbagai syarat untuk membenahi layanan pendidikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pencabutan izin atas perguruan tinggi swasta tersebut telah berdasarkan pertimbangan dan kajian sehingga tidak mungkin lagi dipertahankan.

Masih menurutnya, ketiga PTS tersebut dihentikan beroperasi karena diduga melakukan pelanggaran yang cukup berat seperti mengeluarkan ijazah Strata (S-1) palsu, dan memperjual-belikan dokumen penting.

“Kita masih belum mempelajari Surat Keputusan (SK) Kemenristekdikti. Tapi saya menduga ketiga PTS itu melakukan pelanggaran yang berat dan tidak bisa ditoleransi lagi,” terang dia.

Sementara, dari 243 PTS yang ditutup Kemenristekdikti lantaran tak mematuhi aturan dan bermasalah.

Sejak saat itu, kata Menristekdikti Mohamad Nasir, Izin operasional PTS itu dibekukan sehingga lembaga pendidikan tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru.

Selain itu disebutkan para PTS tersebut, tak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah.

Kemudian, PTS yang tak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti, dan kesalahan lainnya.

Baca Juga:UIN Antasari Banjarmasin, 2019 Bangun Kampus di Banjarbaru

“Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang,” ucap dia.

Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya.

“Silakan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut, karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu,” kata dia.

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara “online” atau belajar secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

“Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di tanah air,” kata dia.

Uji coba belajar via daring atau “e-learning”, menurut dia, mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019.

“Diharapkan pembelajaran melalui online, dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi, dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara,” ujar dia.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah

====================

Dalam pemberitaan berjudul; 'Digoyang Isu Penonaktifan, Akbid Martapura Tetap Rekrut Mahasiswa Baru', 'Mati Suri', Pemkab Banjar Siap Hidupkan Kembali Akbid Martapura', dan 'Ikut Bermasalah, Kemenristekdikti Tutup Tiga Kampus Swasta di Kalsel' terjadi kesalahan pemasangan foto. Foto yang seharusnya terpasang adalah Akbid Martapura di bawah Yayasan Korpri di Jalan Perwira No 44 Kota Martapura, bukan Akbid Martapura di bawah Yayasan Marta Berlian Husada di Jalan Indrasari Martapura. Sebagaimana permohonan Yayasan Marta Berlian Husada, kesalahan telah diperbaiki.



Komentar
Banner
Banner