Tak Berkategori

Haul Sekumpul Ke-14, Dishub Larang Mobil Angkutan Melintas, Catat Tanggalnya!

apahabar.com, BANJARMASIN – Haul Abah Guru Sekumpul tinggal beberapa pekan. Mengantisipasi menumpuknya kendaraan, Dinas Perhubungan Provinsi…

Featured-Image
Ilustrasi pelaksanaan haul Abah Guru Sekumpul, Martapura. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Haul Abah Guru Sekumpul tinggal beberapa pekan.

Mengantisipasi menumpuknya kendaraan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) mengimbau seluruh pengusaha angkutan barang di Kalimantan Selatan tidak melintas atau beroperasi dari Hulu Sungai menuju Banjarmasin pada 9-10 Maret 2019.

Imbauan ditandatangani langsung Kepala Dishub Kalsel, Rusdiansyah dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 551.2/08/AJ-DISHUB tentang Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga:Panitia Rilis Jalur yang Dilewati Para Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul

Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar No 551/058/LLPD/DISHUB perihal pelaksanaan Haul Guru Sekumpul ke-14 dan hasil koordinasi dengan Polda Kalsel.

Dijelaskan, kriteria kendaraan angkutan dimaksud adalah kendaraan pengangkut bahan-bahan bangunan, kereta tempelan, kendaraan kontainer dan kendaraan pengangkut barang lebih dari dua sumbu.

Kecuali kendaraan angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, barang antaran pos, serta barang (bahan baku) ekspor atau impor dari home industry dan atau pelabuhan.

Baca Juga:Jelang haul Sekumpul ke-14, Dinas Kesehatan Bantu Perlengkapan "Keamanan"

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz F

Komentar
Banner
Banner