Tak Berkategori

DPRD Kalsel Tunggu Arahan Kementerian Luar Negeri

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menunggu arahan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia di…

Featured-Image
Sebanyak 55 anggota DPRD Kalsel akan berkunjung ke luar negeri. Biaya studi komparasi tersebut akan menghabiskan Rp 3,5 miliar dengan estimasi Rp 65 juta tiap orangnya. apahabar.com/Rizal

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menunggu arahan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia di Jakarta terkait rencana ke luar negeri.

“Kita perlu mengonsultasikan rencana anggota DPRD Kalsel studi komparasi ke luar negeri,” ujar Wakil Ketua Komisi I lembaga legislatif tersebut Suripno Sumas, Jumat (15/2) dikutip dari Antara.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap ada petunjuk atau arahan dari Kemenlu tersebut. Sehingga anggota DPRD Kalsel dapat melakukan kegiatan kedewanan di luar negeri. Termasuk, negara mana saja yang mempunyai hubungan diplomatik atau bekerjasama dengan Indonesia. Sehingga memungkinkan bagi anggota DPRD Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut bisa melakukan studi komparasi.

“Tetapi jika hasil konsultasi dengan Kemenlu tersebut tidak memungkinkan bagi anggota DPRD Kalsel studi komparasi ke luar negeri, saya kira tidak masalah walaupun sudah dianggarkan pada APBD provinsi setempat tahun 2019,” tuturnya.

Sebelumnya Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan itu telah berkonsultasi dengan Pusat Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait rencana studi komparasi ke luar negeri tersebut.

Dalam konsultasi, pihak Pusat Kerja Sama Luar Negeri Kemendagri memberi arahan. Misalnya mengenai studi komparasi mengenai penanganan bencana kebakaran, maka harus ke “Negeri Sakura” Jepang.

Baca Juga: Kunker ke Luar Negeri, Anggota Dewan Akan Berangkat Bergantian

“Kalau penanganan bencana berupa gempa tektonik atau pergeseran lempengan bumi studi komparasi ke New Zealand. Karena tersebut hampir setiap tahun terjadi gempa tektonik seperti halnya di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ,” tuturnya.

Sementara kalau mau studi komparasi mengenai kepariwisataan ke Italia, penggemukan sapi ke Polandia, dan untuk bidang pemerintahan bisa ke London Inggris, lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

Selain memberikan arahan atau pandangan, pihak Pusat Kerja Sama Luar Negeri Kemendagri juga menginformasikan payung hukum bagi DPRD provinsi serta kabupaten/kota yang mau kunjungan kerja ke luar negeri.

“Payung tersebut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kutip laki-laki yang sudah berusia 69 tahun itu.

“Sebagaimana kita ketahui, keanggotaan DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang terbagi empat komisi, yaitu Komisi I juga membidangi bencana, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan juga membidangi pertanian (termasuk peternakan).”

Kemudian Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel, serta Komisi IV Bidang Kesra, demikian Suripno Sumas di sela-sela “fit and propertest” calon anggota Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) provinsi tersebut.

“Tinggal nanti masing-masing komisi untuk memilih tujuan negara sesuai tugas pokok dan fungsinya,” demikian Suripno Sumas.

Baca Juga:Kunker ke Luar Negeri, Satu Anggota Dewan Rp65 Juta

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner