Tak Berkategori

Demo di Kejati Kasel Tuntut Penuntasan Laporan Korupsi

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mendesak penuntasan sejumlah kasus korupsi…

Featured-Image
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, Munadji didampingi Kasi Penkum, Makhpujat saat menghadapi puluhan massa di depan Kantor Kejati Kalsel. Sebelumnya LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Provinsi Kalimantan Selatan berunjuk rasa di depan kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Banjarmasin, Rabu (6/2) pagi. Foto-apahabar.com/Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mendesak penuntasan sejumlah kasus korupsi di Bumi Lambung Mangkurat. Pantauan lapangan, massa sempat bersikeras ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Ade Adhyaksa. Sayang, kajati Kalsel itu belum bisa ditemui lantaran sakit.

“Kita ingin bertemu langsung dan menyampaikan aspirasi ini kepada kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel,” ucap Koordinator Aksi, Aliansyah menyampaikan aspirasi, Rabu (6/2) pagi.

Pihaknya meminta kepada Kejati Kalsel agar menjadwalkan pertemuan rutin per triwulan atau enam bulan sekali bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se- Kalsel terkait laporan kasus korupsi di Kalsel.

“Kita meminta agar Kejati Kalsel secepatnya mengambil keputusan atas laporan terkait dugaan korupsi di Kalsel,” tegasnya.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Embung Liang Anggang, Kadis PUPR Angkat Bicara

Dalam aksi, pihaknya menanyakan kepada Kajati Kalsel terkait kepastian hukum terkait laporan dugaan korupsi. “LSM akan mengawal kasus tersebut, sudah sampai mana perkembangannya,” ucapnya.

Menurutnya, kasus korupsi di Kalsel cukup besar, namun tak ada satupun yang ditangani oleh Kejati Kalsel. “Herannya terdapat suatu kasus sudah dinaikan ke penyidikan, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” cetusnya.

Menanggapi ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Munadji menegaskan, belum bisa mengambil keputusan atas laporan tersebut. Mengingat, dirinya harus mengikuti standar prosedur penanganan perkara. “Ya nanti ada mediasi antara Kejati Kalsel dan pihak LSM,” tegasnya.

Ia mempersilakan kepada LSM agar membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi. Apabila mencukupi dua alat bukti yang cukup, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti. Terkait lambannya dalam penanganan kasus atau belum ditetapkannya sebagai tersangka, pihaknya mesti menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kenapa belum ditetapkan tersangka, karena menunggu pemeriksa BPK,” jelasnya.

Sebelumnya, LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Provinsi Kalimantan Selatan melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Banjarmasin, Rabu (6/2).

Demonstrasi berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Mereka datang dengan membawa puluhan massa yang tergabung dalam beberapa lembaga swadaya masyarakat se-Kalimantan Selatan.

Baca Juga:Saringan Tinja Tak Optimal, Bau Korupsi Menyeruak di IPLT Barabai

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz

Komentar
Banner
Banner