Tak Berkategori

45 Pejabat Kemenkumham Kalsel Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif

apahabar.com, BANJARMASIN – Indikasi peredaran narkoba dikelola warga binaan yang melibatkan petugas rumah tahanan (rutan), membuat…

Featured-Image
Kemenkumham Kalsel menggelar tes urine untuk 45 pejabat. Foto-Humas Kemenkumham Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Indikasi peredaran narkoba dikelola warga binaan yang melibatkan petugas rumah tahanan (rutan), membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Kalsel gerah.

Makanya instansi pemerintah di bawah Kemenkumham RI ini menggelar tes urine untuk 45 orang pejabat di Kalsel. Kegiatan itu dilaksanakan disela Rapat Kerja Teknis (Rakernis), Selasa (12/2/2019).

Untungnya hasil dari tes urine yang diikuti Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Permasyarakatan tak ada indikasi narkoba.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan dan upaya pemberantasan narkoba di Rutan/Lapas/LPKA di Kalimantan Selatan,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian.

Baca Juga:PLN: Informasi Percepatan Pembayaran Listrik Hoaks

Bahkan kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018, tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Menurutnya, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan itu dalam rangka untuk optimalisasi dan penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan guna mencapai tujuan pidana agar narapidana tidak mengulangi perbuatan hukum dan mendidik.

Selain itu, agar mereka memiliki keterampilan sosial dan berwirausaha yang didukung dengan situasi aman dan kondusif.

Disamping itu juga, revitalisasi tersebut merupakan salah satu upaya dalam penataan dan pembaharuan manajemen pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana dan klien, serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.

Baca Juga:Rp27 Miliar Untuk Normalisasi Sungai

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner