bakabar.com, BANJARMASIN - Pembunuhan terhadap pria bertato di Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah akhirnya terkuak. Kepolisian memastikan motif penganiayaan berat itu hanya karena salah paham.
Sayangnya kepolisian tak merinci lebih jauh kesalahpahaman hingga terjadi pertumpahan darah. “Menurut keterangan beberapa saksi yang tak lain adalah keluarga M Rijani (korban) perkelahian itu berawal hanya karena salah paham," ungkap Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto
Baca Juga:Pemuda Bertato Tewas Bersimbah Darah, Korban Penganiayaan?
Atas peristiwa tersebut, hingga kini aparat penegak hukum masih memburu tersangka. Kapolsek Banjarmasin Tengah ini hanya berharap dalam waktu segera pihaknya bisa mengamanakan tersangka pembunuh warga Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu.
Atas perbuatan tersebut kepolisian bakal mengenakan tersangka tindak pidana penganiayaan berat Pasal 351 KUHP."Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tutup Sigit Prihanto.
Baca Juga :EKSKLUSIF: Nyawa di Ujung Tanduk di Sungai Tabuk
Reporter: Tania Anggrainy
Editor: Syarif