Pemkab Tanah Bumbu

Narapidana Asal Tanbu Tak Coblos Satu Surat Suara di Pemilu

apahabar.com, BATULICIN – Narapidana asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan…

Featured-Image
Ilustrasi mencoblos. Foto-asumsi.co

bakabar.com, BATULICIN – Narapidana asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotabaru memang tetap akan mengikuti Pemilu seperti masyarakat pada umumnya.

Namun, narapidana yang berjumlah lebih dari 500 orang tersebut tidak akan mencoblos surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD kabupaten.

“Kecuali calon anggota DPRD kabupaten, mereka semua akan ikut pencoblosan,” sebut Ketua KPU Tanbu, Makhruri, kepada bakabar.com, Selasa (15/1/2019).

Baca Juga: Sebelum ke Tanbu, Gus Muwafiq Isi Ngaji Kebangsaan di Universitas NU Kalsel

Sebelumnya, Kepala Lapas Kotabaru, Suhartomo, sempat menyambangi Kantor KPU Tanbu untuk berkoordinasi terkait masalah itu. Saat itu, Suhartomo meminta semua warga Tanbu yang ada di sel Kotabaru dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itu dilakukan karena ada kecurigaan dari sebagian pihak bahwa suara para narapidana di Tanbu akan dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Suhartomo juga sempat meminta TPS khusus warga Tanbu yang sedang menjalani hukuman. Namun, menurut Makhruri, TPS khusus narapidana asal Tanbu tidak memungkinkan untuk dibuat, karena di samping jaraknya yang jauh, juga sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang TPS khusus itu pada pemilu 2019 mendatang.

Solusi lain adalah mendatangkan semua tahanan untuk mencoblos di Tanbu. Tapi, kata Makhruri, hal itu juga tidak mungkin dilakukan.

img

Ketua KPU Tanbu, Makhruri. Foto-bakabar.com/Puja Mandela

“Akhirnya kami akan berikan surat pindah pemilih, dengan catatan para napi tidak memilih anggota DPRD kabupaten,” jelasnya.

Makhruri menerangkan, narapidana asal Tanbu yang dimaksud sebenarnya tak semuanya benar-benar warga yang memiliki KTP Tanbu.

Ada sebagian narapidana yang ketika melakukan kejahatan di wilayah Tanbu, lalu ditangkap oleh aparat penegak hukum setempat. Sebagian di antaranya tidak memiliki identitas yang jelas. Akhirnya, mereka disebut sebagai narapidana dari Tanbu.

Setelah ini, tinggal KPU Kotabaru yang mengakomodir menjelang hari pencoblosan. Pemilu itu sendiri, kata Makhruri, akan dilaksanakan di sekitar Lapas Kotabaru.

“KPU Tanah Bumbu terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Kotabaru dan KPU Kotabaru agar persiapan pelaksanaan di hari pencoblosan berjalan lancar,” tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Tanbu Raih Adipura, Begini Harapan Masyarakat

Reporter: Puja MandelaEditor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner