bakabar.com, NEW DELHI – Pemerintah India kembali mendeportasi lima warga Rohingya yang masuk ke negara itu secara ilegal. Badan Pengungsi PBB, UNHCR menyesalkan keputusan India mendeportasi pengungsi Rohingya ke Myanmar itu.
“Keluarga pencari suaka Rohingya dari negara bagian Rakhine, yang terdaftar di UNHCR di India, dikirimkan pulang ke Myanmar pada Kamis, 3 Januari setelah ditahan di Assam, India, di mana mereka telah menjalani hukuman penjara sejak 2013 karena masuk ke India secara ilegal,” demikian statemen UNHCR seperti dilansir kantor berita Turki, Anadolu Agency, Sabtu (5/1/).
Kelima warga Rohingya itu termasuk dua perempuan, telah mendekam di kamp penahanan warga asing di Sonitpur, Assam sejak masuk ke India secara ilegal.
UNHCR menyatakan, pihak tidak menerima respons dari otoritas di India terkait permintaan untuk akses ke warga Rohingya itu.
Baca Juga:Power Bank Meledak di Penerbangan Royal Brunei
“Ini insiden serupa yang kedua sejak Oktober 2018, ketika India memulangkan tujuh warga Rohingya ke negara bagian Rakhine di Myanmar, di mana kondisinya tidak kondusif bagi mereka untuk pulang,” demikian disampaikan UNHCR.
Dalam statemennya, UNHCR juga menyatakan bahwa ada sekitar 18 ribu pengungsi Rohingya yang terdaftar di UNHCR di India.
Sebelumnya pada Oktober 2018 lalu, pemerintah India mendeportasi 7 warga Rohingya yang ditahan tahun 2012 ke Myanmar. Ini dilakukan setelah Serikat Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah negara-negara bagian untuk mengidentifikasi dan mendeportasi imigran ilegal.
Sumber: Detiknews
Editor: Syarif