bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar baik untuk masyarakat Kalimantan Selatan. Para pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah dapat memanfaatkan layanan Samsat Malam, terhitung Sabtu 5 Januari 2019.
“Layanan Samsat Malam akan beroperasi mulai pukul 16.00 hingga 21.00 Wita di kantor UPPD Samsat 1 Banjarmasin, Jalan Km 5,5 Banjarmasin Timur,” ujar Khairunnisa Kepala UPPD Samsat 1 Banjarmasin kepada bakabar.com, Sabtu (5/1).
Layanan, kata dia, tak beroperasi setiap hari. Hanya mulai Senin hingga Sabtu saja. “Jadi, otomatis malam Senin kondisi pelayanan diliburkan,” ujarnya.
Baca Juga: Ekonom Kalsel: Penurunan Harga Pertamax Cs Kurang Tepat
Khairunnisa menambahkan, pihaknya turut melayani pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan.
Syaratnya tidak sulit. Hanya perlu KTP dan STNK asli -tanpa foto copy.
Bagaimana soal keamanan pembayaran di malam hari ini? “Dijamin aman dan cepat,” kata dia.
Namun, pihaknya belum bisa melakukan sejumlah pelayanan, seperti perpanjangan STNK lima tahunan di malam hari.
Untuk itu dia menganjurkan pemohon tetap memanfaatkan perpanjangan di kantor Samsat terdekat atau di wilayah masing-masing sesuai jadwal normal.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel, Aminuddin Latif mengatakan inovasi pelayanan Samsat Malam sengaja dibuka untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran.
“Supaya target juga bisa dicapai melalui pelayanan cepat dan terampil yang harus tetap diprioritaskan,” ujarnya.
Hal senada diucapkan pula Plh Sekdaprov Kalsel, Siswansyah. Ia mengapresiasi langkah inovasi yang dilakukan UPPD Samsat Banjarmasin ini.
“Inovasi ini luar biasa, pelayanan pajak tidak hanya siang tapi juga malam hari,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Premium dan Solar Tak Naik
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz