bakabar.com, JAKARTA – Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) pengguna lahan dan Rumah Tangga Petani (RTP) gurem di Kalimantan Utara naik.
Itu berdasarkan data Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltara per Desember 2018, jumlah RTUP pengguna lahan mengalami pertumbuhan absolut sebesar 3.405 hektare di 2018.
Ini mengacu pada jumlah RTUP pengguna lahan 2013 yang mencapai 39.369 hektare. Sementara, di 2018 mencapai 42.774 hektare. Atau, sama dengan mengalami pertumbuhan sebesar 8,65 persen.
Baca Juga:13. 940 Jiwa di Kaltara Akan Tercover JKN
Begitupula dengan jumlah RTP gurem yang mengalami pertumbuhan absolut, sebesar 3.042 hektare atau sekitar 47,96 persen di 2018, bila dibandingkan dengan 2013.
"Pada 2013, jumlah RTP gurem hanya 6.343 hektare. Sementara di 2018 mencapai 9.385 hektare," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengutip rilis BPS Provinsi Kaltara, Jumat (11/2).
Adapun jumlah RTUP sendiri, sebanyak 51.399 rumah tangga. Di mana, jenis usaha utama yang dominan diusahakan adalah tanaman padi sebanyak 14.179 rumah tangga, disusul usaha tanaman perkebunan (7.613 rumah tangga), penangkapan ikan (7.185 rumah tangga) dan lainnya.
"Usaha yang paling minim, adalah jasa penunjang pertanian. Ini akan diusahakan untuk dapat dipicu pertumbuhannya, karena keberadaannya cukup penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kaltara," kata Irianto.
Baca Juga:Ditargetkan 3 Bulan, Politeknik Nunukan jadi PTN
Editor: Fariz Fadhillah