bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah melalui proses panjang, DPRD Kalsel berencana segera menggelar Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Posisi almarhum H Achmad Saiman yang tutup usia, Minggu (7/10/2018) 21.30 Wita lalu bakal digantikan Farah Amalia. Diketahui pengganti kali ini adalah putri almarhum H Achmad Saiman sendiri.
Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin memastikan, kementerian telah menyetujui PAW anggota DPRD melalu Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rencanakan Paripurna Istimewa PAW dilaksanakan, Kamis (10/1) mendatang," kata Burhanuddin saat ditemui bakabar.com, Selasa (8/1).
Sesuai ketentuan, ujar politisi Partai Golkar ini, orang yang akan maju menggantikan kekosongan kursi tersebut adalah calon legislatif periode 2014-2019 yang memiliki suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan yang sama.
Sebenarnya caleg nomor urut berikutnya dengan suara terbanyak bukannya Farah Amalia. Namun karena yang bersangkutan mengundurkan diri, Farah pun ketiban rezeki bakalan menggantikan posisi ayahnya sebagai anggota DPRD Kalsel.
Baca Juga:Sertifikasi Ratusan Guru Macet, DPRD Kalsel Panggil Dinas Pendidikan
Sekadar diketahui, Farah Amalia adalah calon legislatif nomer urut 4 dari Partai Hanura daerah pemilihan 3, Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU).
“Dengan dilantiknya Farah akan kembali melengkapi jumlah kursi anggota DPRD Kalsel yakni 55 orang,” sambung Burhanuddin.
Untuk diketahui, almarhum H Achmad Saiman duduk di DPRD Kalsel pada Paripurna Istimewa PAW menggantikan Riduansyah yang tutup usia.
"Hingga awal 2019 jumlah PAW DPRD Kalimantan Selatan sudah 10 orang," tutup Burhanuddin.
Baca Juga: Banjarmasin di Mata Letkol Inf Teguh Wiratama
Reporter: Rizal KhalqiEditor: Syarif