bakabar.com, BANJARMASIN - Sah sudah Farah Amalia menyandang status sebagai anggota DPRD Kalsel. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini dilantik, Kamis (10/1/2019) lalu dalam Paripurna Istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW).
Diketahui, politisi muda ini menggantikan kedudukan ayahnya, H Achmad Saiman yang tutup usia.
“Saya siap mengutamakan kepentingan orang banyak dibanding kepentingan pribadi,” kata Fatah usai menjalani sumpah jabatan. Ia pun siap memaksimalkan kinerja dalam masa waktu yang kurang lebih 12 bulan."Tentunya saya akan menyerap aspirasi masyarakat," kata Farah yang mengemban tugas sebagai anggota Komisi III DPRD Kalsel ini.
Baca Juga: Kemendagri Mengkaji Moratorium Daerah Otonomi Baru Secara Mendalam
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong ini dilantik langsung Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin.
Paripurna Istimewa PAW tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Abdul Haris Makkie dan jajaran pejabat Pemprov Kalsel.
Banyak wakil rakyat yang berharap Farah mampu mengemban tugas dengan misi untuk menunjang pembangunan daerah.
"Kami yakin Farah bisa menyesuaikan diri dengan anggota dewan lainnya," harap Burhanuddin.
Sekadar diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri yang terbitkan pada awal Januari, Farah Amalia resmi menggantikan Achmad Saiman, yang meninggal dunia pada 8 Oktober 2018 lalu. Kini Farah pun bergabung dalam Fraksi Perubahan Berhati Nurani (PBN).
Reporter: Rizal KhalqiEditor: Syarif