Tak Berkategori

Fakta-Fakta Vanessa Angel Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online

apahabar.com, SURABAYA – Aktris Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila ditangkap polisi terkait prostitusi…

Featured-Image
Vanessa angel. Foto-istimewa

bakabar.com, SURABAYA – Aktris Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila ditangkap polisi terkait prostitusi online di Surabaya. Namun polisi belum menetapkan status kedua perempuan itu.

“Yang kita periksa lima orang. Ini masih proses penyidikan,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Selain Vanessa dan Avriellia, ada satu perempuan lagi yang belakangan diperiksa polisi. Belum diketahui siapa perempuan yang terus menunduk saat memasuki kantor polisi.

Dikutip dari detik.com, berikut fakta-fakta yang telah diketahui terkait penangkapan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila sejauh ini:

Awalnya Ada yang Melapor ke Polisi

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara mengatakan penggerebekan terjadi karena adanya laporan masyarakat.

Baca Juga:Tarif Prostitusi Online Artis Vannesa Angel Capai Rp 80 Juta

“Ada laporan informasi masyarakat ada kegiatan melalui medos. Ada transaksi elektronik prostitusi, tadi jam 12.30 WIB,” ujar Arman saat dihubungi detikHOT, Sabtu (5/1).

Selain Vanessa dan Avriellia, ada 2 orang lagi yang disebut polisi merupakan pihak manajemen. Keempat orang itu masih berstatus saksi.

Satu Orang Diduga Muncikari Jadi Tersangka

Vanessa Angel, Avriellia, 2 orang dari pihak manajemen dan 1 orang lainnya langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan. Satu orang di antaranya kemudian ditetapkan jadi tersangka.

“Ada satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik di situ di mana transaksi prostitusi online dan ada mucikari,” kata Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Sabtu (5/1).

Vanessa Bertarif Rp 80 Juta, Avriellia Rp 25 Juta

Sekali kencan, Vanessa Angel disebut pasang tarif Rp 80 juta. Sementara itu Avriellia Shaqqila bertarif Rp 25 juta.

“Ini berbeda, dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta. Yang satu Rp 80 juta, dan satunya Rp 25 juta,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
Vanessa Angel Ditangkap saat Layani Pelanggan

Polisi menangkap Vanessa Angel di sebuah hotel. Rupanya ketika polisi datang, Vanessa sedang melayani pelanggannya.

“Saat kami datang, dia sedang berhubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya di hotel,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Sementara itu, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila ditangkap saat sedang perjalanan menuju hotel. “Dia masih perjalanan menuju hotel,” kata Harissandi.

Diperiksa Polisi sampai Pagi

Hingga Sabtu malam (5/1), polisi masih memeriksa Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi menyatakan pemeriksaan bisa sampai Minggu pagi (6/1).

“Pemeriksaan sampai besok pagi. Kira-kira 1×24 jam,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Muncikari Dijemput di Jakarta

Saat polisi masih memeriksa Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila dan lainnya, orang yang diduga muncikari dijemput. Namun polisi belum mengungkap identitasnya.

Seorang wanita berkacamata dan berambut panjang kemudian mendatangi ruang penyidikan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu malam (5/1). Wanita tersebut langsung dikawal penyidik untuk memasuki ruang pemeriksaan Vanessa Angel.

Baca Juga:Postingan Terakhir di Medsos Vanessa Angel: Menjemput Rezeki di 2019

Wanita itu juga terlihat menundukkan kepala sembari menutupi sebagian wajah dengan bajunya yang bermodel turtle neck. Saat ditanya, dia hanya diam saja dan berlalu dengan pengawalan yang cukup ketat. Belum ada keterangan apakah perempuan ini yang merupakan muncikari.

Polisi Belum Tetapkan Status Vanessa Angel

Hingga tengah malam tadi, polisi masih belum menetapkan status Vanessa Angel dan lainnya. Mereka masih diperiksa.

“Kita masih tahap pemeriksaan, penetapannya besok (6/1),” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/1).

Ada 5 orang yang diperiksa oleh polisi. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini masih proses penyidikan,” imbuh Harissandi.

Sumber: Detik.com
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner