Tak Berkategori

Dua Petani di Banjar Gasak Emas Puluhan Gram

apahabar.com, BANJARMASIN – Sempat buron, akhirnya polisi berhasil membekuk dua petani yang diduga kuat melancarkan aksi…

Featured-Image
Ilustrasi emas. Foto-antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Sempat buron, akhirnya polisi berhasil membekuk dua petani yang diduga kuat melancarkan aksi pencurian pada Kamis 24 Januari 2019 lalu.

MAR (29) dan AS (21) keduanya warga Dusun VI Takuti RT 007 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, ditangkap Unit Reskrim Polsek Mataraman, Jumat 25 Januari 2019 sekira pukul 11.00.

“Dari tangan kedua pelaku kami menyita barang bukti dua buah gelang emas masing masing dengan berat 50 gram. Uang tunai sebesar Rp.13.305.000. Dan sebuah tas merk Polo Star warna hitam,” tutur Kapolsek Mataraman AKP Rissan dalam keterangan resminya, Minggu (27/1) siang.

Baca Juga:Ciptakan Banjarmasin Kondusif, TNI Razia Balap Liar

Menurut kapolsek, keduanya diamankan setelah mencuri di sebuah rumah yang ditinggal penghuninya di Desa Baru RT 001 RW 001 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar sekira pukul 22.00.

Bermula dari korban yang pergi ke pasar, kawanan garong ini masuk ke rumah melalui kamar dengan mencongkel pintu. Di dalam kamar, kawanan ini berhasil menggasak sejumlah perhiasan yang berada di atas lemari.

Keduanya beraksi setelah mengetahui kondisi rumah sasaran sepi. Saat itu korban hanya meninggalkan sang anak untuk menjaga rumah sekaligus warung untuk berbelanja ke pasar.

Korban baru menyadari kemalingan sepulang dari pasar. Kepada polisi, korban mengaku kehilangan sebuah kalung emas seberat 50 gram, serta dua gelang emas masing masing seberat 50 gram. Total kerugian yang didera korbanmencapai Rp82 juta.

Usai menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu dibekuk pada Jumat (25/1) sekira pukul 11.00 wita.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

img

Dua tersangka pencurian (foto kanan) beserta barang bukti uang tunai dan emas. Foto-Dok. Humas Polsek Mataraman.

Baca Juga:Peraih Hadiah Utama, Nuhanani: Terima Kasih PDIP

Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner