bakabar.com, BANJARMASIN – Seiring deadline yang diberikan Pemkot Banjarmasin habis, sejumlah bangunan di area proyek renovasi Jembatan Alalak, Jalan Trans Kalimantan mulai rata dengan tanah.
Pantauan bakabar.com di lapangan hingga pagi tadi, bangunan-bangunan tersebut memang sengaja dirobohkan oleh masing-masing pemilik.
Seiring renovasi itu, Pemkot Banjarmasin juga menerjunkan sedikitnya 100 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja.
Seperti diketahui, terhitung hari ini, Senin 28 Januari 2019 tenggang waktu yang diberikan pemerintah terhadap para pemilik bangunan telah habis.
Mereka diminta melaksanakan pembongkaran bangunan di area renovasi jembatan penghubung Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.
Jika tidak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengatakan, pihaknya siap menertibkan secara paksa.
“Habis Zuhur kami akan monitoring. Apakah warga menaati peraturan yang telah kami buat apa tidak. Apabila terlihat masih belum kami akan melakukannya pembongkaran secara paksa,” terang Hermansyah saat dihubungi bakabar.com.
Jika berjalan lancar, ratusan personel tersebut akan membantu warga membersihkan area dari material material berkas pembongkaran bangunan.
Pantauan lapangan media ini, juga terlihat alat berat berupa excavator di sekitar ruko eks apotek dan penginapan berlantai tiga di kawasan tersebut.
Namun, Herman menerangkan excavator Hitachi tipe EX200 bukan milik Satpol PP, melainkan milik Balai Jalan Nasional Wilayah Kalsel I BBPJN XI Banjarmasin.
Seiring renovasi dilakukan, angkutan truk dari Banjarmasin ke Batola atau sebaliknya, dipindahkan melewati jalan alternatif menuju Kilometer 17 yang menyambung ke arah Jalan Lingkar Utara.
Baca Juga:Excavator Robohkan Bangunan Samping Jembatan Alalak
Baca Juga:Pembebasan Lahan Jembatan Alalak, Warga Minta Waktu 4 Hari
Baca Juga:PUPR Beberkan Anggaran Pembebasan Lahan Jembatan Alalak Senilai Rp40 Milyar
Baca Juga:Jembatan Alalak Direnovasi, Jalur Truk Dipindah ke Jalan Lingkar Utara
Baca Juga:24 Februari, Jembatan Alalak Banjarmasin Bakal Ditutup
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah