bakabar.com, BANJARMASIN - Mungkin lebih 20 tahun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Jalan Pangeran Antasari, depan Mitra Plaza berdiri. Bangunan itu pun dipandang sudah tak layak lagi.
Rencananya Pemerintah Kota Banjarmasin melelang besi tua JPO tersebut. Keputusan itu diambil karena pengelola tak juga membayar uang jaminan membongkar JPO. Padahal Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sudah 3 kali mengirim surat ditujukan kepada pengelola.
"Kalau demikian, kita akan segera membongkar dan melelang besi tua JPO tersebut," janji Ibnu Sina.
Baca Juga: Sepanjang Januari 2019, Kasus Orang Tenggelam Mendominasi di Kalsel
Ia melihat material JPO yang berada di depan Mitra Plaza tersebut dikhawatirkan jika jatuh berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas. Apalagi saat ini Banjarmasin sering dilanda hujan deras disertai angin ribut."Besi JPO yang sudah berumur kurang lebih 20 tahun itu rentan jatuh. Ini sangat membahayakan pengguna jalan," ucap Ibnu.
Seirama dengan wali kota, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Matnor Ali pun memandang sudah selayaknya JPO itu dibongkar. Selain berbahaya, politisi Partai Golkar ini melihat keberadaan JPO menganggu permandangan dan keindahan kota.
Baca Juga: Heboh, Ular Sanca Kembang Masuk Rumah
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif