bakabar.com, BANJARMASIN – Setelah lama tak terdengar kelanjutan kasusnya, diam-diam polisi telah merampungkan berkas kasus pembunuhan tanpa kepala yang ditemukan dengan posisi tertelungkup di semak-semak pinggir jalan Lok Baintan, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjarke Kejaksaan Negeri Banjar.
Kasubbag Humas Polres Banjar Iptu Suwardi mengatakan, polisi telah merampungkan berkas kasus pembunuhan yang menewaskan Muhammad Rahmadi (19), warga Desa Tatah Layap RT 02, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar itu sehingga berkas pun telah dikirimkan ke Kejari Banjar baru-baru ini.
"Berkas kasus pembunuhan di Lok Baintan sudah kita kirim ke Kejaksaan dan tahap 1 yah. Ini Masih menunggu kelanjutan dari Kejari mengenai kelengkapan berkas perkara atau P-21," ujar Iptu Suwardi saat dikonfirmasi Apahabar.com via telepon seluler, Minggu (20/1) petang.
Baca Juga:Aliansyah Dua Kali Terperangkap Sabu
Menurutnya, kini kasus tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kejaksaan. Bila berkas dinyatakan lengkap, pihaknya pun akan segera melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang buktinya.
“Kami saat ini menunggu hasil dari JPU. Kalau P19 (berkas belum lengkap) biasanya dikembalikan, yang disertai petunjuk untuk merubahnya. Tapi kalau P21 (berkas lengkap), kita akan menyerahkan tersangka bersama barang bukti (tahap II),” jelasnya.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, sesosok mayat tanpa kepala ditemukan tergeletak disemak-semak kawasan Lok Baintan, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada 20 November 2018 lalu.
Belakangan terungkap, mayat tersebut korban pembunuhan yang dilakukan oleh Safrudin (19), teman korban.
Setelah tersangka diamankan di Gang 55, Desa Bentok, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala) pada Kamis dini hari (22/11) pukul 00.55 WITA, polisi akhirnya mengetahui motif ia tega bunuh teman kerjanya tersebut secara sadis.
"Pengakuan tersangka, korban sering mengejek dan mem-bully, bahkan dituduh sering mencuri, sehingga membuat tersangka sakit hati dan menaruh dendam," Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani kepada awak media beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Dua Pria Diringkuk Main Judi Kyu Kyu
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif