Nasional

Status Geopark Meratus: Walhi dan Gembuk Pertanyakan Komitmen Daerah

apahabar.com, Banjarmasin- Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan kembali…

Featured-Image
Kampung Batutangga yang berada di lemban Pegunungan Karst Meratus, yang terancam hilang dan tergusur jika aktivitas pertambangan dilakukan PT Mantimin Coal Mining. Foto:Tommy Apriando/Mongabay Indonesia

bakabar.com, Banjarmasin- Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan kembali mempertanyakan komitmen daerah atas ancaman kerusakan di pegunungan Meratus, seiring penyematan predikat Geopark Nasional di sana.

Komite Nasional Geopark Indonesia sebelumnya resmi menyerahkan 8 sertifikat pengakuan status Geopark Nasional,salah satunya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang mengusulkan kawasan Pegunungan Meratus sebagai kawasan Geopark Nasional.

Ketua Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) Rumli menilai, pengusulan predikat tersebut dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah. Pemprov disebut tidak melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengusulan.

“Harusnya berikan pemahaman terlebih dahulu kepada masyarakat,” ujarnya kepada bakabar.com, hari ini.

Rumli meminta Pemprov segera menyelesaikan masalah terbitnya izin operasi produksi di pegunungan Meratus oleh penambangan PT. Mantimin Coal Mining (MCM). Pegunungan Meratus sebagai taman nasional bukanlah solusi, melainkan alternatif semu untuk menyelamatkannya dari kerusakan lingkungan hidup.

“Harus selesaikan dulu ya satu. Kalau begini, apa maksudnya? Apakah hanya untuk pengalihan isu,” ujarnya.

Baca Juga :Gubernur: Pengusaha Perbaiki Jalan Dan Rumah Longsor Di Sanga - Sanga

Ia menegaskan bahwa jangan sampai pasca dijadikannya pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional, justru mengesampingkan hak-hak masyarakat adat di sana.

“Sebenarnya tujuannya baik, akan tetapi jangan sampai mengesampingkan hak masyarakat adat,” katanya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel Kisworo Dwi Cahyo berujar, dengan konsep Taman Nasional seperti sekarang, maka tak akan menjawab persoalan Pegunungan Meratus. Konsep tersebut justru dianggap berpotensi menggusur hak rakyat masyarakat adat.

“Apa lagi kalau konsep yang ada nantinya akan menggusur hak rakyat masyarakat adat Dayak Meratus,” ucapnya,

Alasan jika hanya Kalsel yang tak memiliki taman nasional di pulau Kalimantan, dirasa Walhi kurang mengena. Walhi, kata dia, sejak dulu menolak konsep Taman Nasional ini. Masyarakat Adat Dayak Meratus sudah memiliki kearifan lokal yang bergantung hidup dari alam.

“Ya, sudah terbukti dan teruji sampai sekarang. Buktinya Masyarakat Adat Dayak Meratus sampai saat ini masih hidup dan berkehidupan. Akan tetapi, Meratus masih lestari,” tegas Kis.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi Meratus saat ini sangat berbeda dengan wilayah-wilayah yang sudah dikuasai negara.

Rata-rata wilayah yang sudah dikuasai negara telah hancur. Masyarakat banyak yang tergusur dari ruang hidupnya, begitu kata Kis.

Baca Juga :Dewan Soroti Pembebasan Bangunan Bantaran Sungai Di Banjarmasin

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner