bakabar.com, JAKARTA – Dedeh Rustiyah dan kelurga kaget bukan kepalang saat didatangi Samsat Jakarta Barat (Jakbar) pada Agustus 2018 lalu. Tak hanya didatangi, Dedeh ditagih Rp 107 juta karena disebut-sebut menunggak pajak mobil mewah merek Lamborghini.
Rumah Dedeh berlokasi di sebuah gang sempit di Pedongkelan Nomor 23 RT 3 RW 13 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Ayah Dedeh menduga, KTP anaknya dipakai atasan di tempat kerja untuk membeli Lamborghini tersebut.
“Itu bosnya pakai atas nama gitu. Lihat mobilnya saja nggak pernah saya, belum pernah dibawa ke sini,” kata ayah Dedeh bernama Rusdi.
“Boro-boro mobil mewah Pak, kayak apa itu bentuknya. Saya kaget anak saya KTP-nya pernah hilang, jadi pernah ada yang utang di bank juga pakai nama dia,” tuturnya.
Dedeh diketahui bekerja di perusahaan jual-beli handphone. Dia kini menjabat manajer karena telah bekerja cukup lama.
Dedeh sendiri tak berada di rumah saat petugas datang. Hanya ada ayah dan ibu Dedeh serta menantunya. Karena itu, belum bisa diketahui kenapa mobil tersebut memakai nama Dedeh.
Dedeh ternyata bukan satu-satunya warga ‘biasa’ yang ditagih pajak mobil mewah. Baru-baru ini, warga lainnya bernama Ilham Firdaus (23) yang tinggal di Jalan Talib III Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, juga mengalami hal yang sama.
Baca Juga:Gunung Merapi 'Batuk', Luncurkan Guguran Lava ke Arah Hulu Kali Gandol
Rumah Ilham didatangi Samsat Jakbar karena disebut-sebut Ferrari-nya menunggak pajak selama 1 tahun. Ilham yang bekerja sebagai buruh serabutan merasa heran, jangankan mobil mewah sekelas Ferrari, sepeda motor pun dia tak punya.
Kepada petugas, Ilham membenarkan soal nama dan alamat yang tertera di data kepemilikan mobil. Namun, dia membantah sebagai pemilik mobil tersebut.
“Enggak pak (tidak punya mobil). Saya juga heran, kenapa nama saya di sana,” ucap Ilham.
Ilham lantas ingat bahwa pernah dua kali kehilangan dompet beserta KTP. Pada tahun 2010 di Kota Tua, dan tahun 2014 di KRL jurusan Bogor.
Kasus ‘KTP terpakai’ tak hanya sampai Dedeh dan Ilham, ada warga Jakarta lain bernama Aliyah yang didatangi Samsat Jakbar karena menunggak pajak mobil Porsche tipe Cayman yang memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 1,1 miliar. Sementara itu, kendaraan itu menunggak pajak satu tahun senilai Rp 28 juta.
Pengecekan itu dilakukan pada Minggu (23/12/2018). Pemilik Porsche itu bernama Aliyah, beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun ada kejanggalan karena alamat yang dimaksud adalah kontrakan semipermanen yang berdinding tripleks dan seng.
Baca Juga:Panik Mendengar Air Laut Surut, Warga Mengungsi Amankan Diri
Keluarga memastikan Aliyah, si pemilik mobil Porsche Cayman, penunggak pajak di Jakarta Barat tak mempunyai mobil. Sebab, pekerjaan Aliyah hanya ibu rumah tangga.
“Aliyah itu di rumah terus, mana punya mobil, orang susah kan duitnya juga dari mana mobil pasti kredit pasti bayar kayaknya nggak percaya punya mobil,” kata Ibunda Aliyah, Mpok Aya, di kediamannya, Jalan Karya Barat IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (24/12).
Menurut Mpok Aya, Aliyah dan suaminya hanya memiliki satu unit sepeda motor. Dia menduga ada orang yang sengaja memanfaatkan nama Aliyah untuk membeli mobil mewah itu.
“Ya mungkin itu punya orang tapi pakai nama dia ya kalau kita mah mana mungkin punya mobil kayak gitu. Mungkin orang pakai nama dia atas nama anak saya, tapi yang punya orang kaya. Orang susah mana kuat bayar kredit mobil, makan aja susah,” ujar Mpok Aya.
Baca Juga:KPP Pratama Muara Teweh Lakukan Penagihan Pajak
Sumber: Detiknews
Editor: Syarif