bakabar.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, Senin (17/12).
Din dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, menyatakan seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
“Penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional,” kata Din.
Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia, maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan.
Baca Juga :Makam Pendeta Agung Berusia 4.400 Tahun Ditemukan, Begini Penampakannya
Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Sebagaimana yang dilansir dari Antara, secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyatakan dan menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah China dan membela nasib umat Islam di sana.
Kepada umat Islam sedunia, Din Syamsuddin mengimbau agar mengulurkan tangan dan memberi pertolongan bagi saudara-saudara Muslim dengan segala cara yang memungkinkan.
Baca Juga :Australia Seharusnya Tak Akui Yerusalem Barat
Sumber: Law-Justice.co
Editor: Muhammad Bulkini