bakabar.com, CILEGON – Libur akhir tahun 2018 akan segera tiba. Kamu yang berwisata ke Anyer dengan pikap, akan ditilang polisi lho!
Tahun ini jangan coba-coba lagi melakukan hal seperti itu karena membahayakan keselamatan jiwa. Satlantas Polres Cilegon tidak segan-segan untuk menilang jika ada yang masih membandel pergi berwisata menggunakan pikap.
“Apalagi kapasitasnya yang melebihi sampe berjubel gitu, itu sangat-sangat rawan bahaya untuk terjadinya kecelakaan itu. Kalau terjadi kecelakaan angka fatalitasnya pasti tinggi,” kata Kasatlantas Polres Cilegon AKP Iwan Nurfriyanto di Mapolres Cilegon seperti dilansir detik.com, Jumat (14/12/2018).
Jika ada yang nekat menggunakan pikap penuh penumpang, polisi terlebih dahulu akan memberhentikan mobil tersebut. Penindakan berupa tilang akan diberlakukan jika ada yang masih membandel.
Baca Juga :Jaga Kebersihan Laut untuk Wisata Berkelanjutan di Raja Ampat
“Kalau memang sudah kita lakukan persuasif kita lakukan penindakan, upaya terakhir kita kita lakukan penindakan,” ujarnya.
Iwan mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan Koorlantas Mabes Polri, pikap yang membawa penumpang di belakang dilarang untuk masuk ke jalur wisatawan.
Polres Cilegon juga sudah berkoordinasi dengan Polres jajaran yang ada di Banten untuk mencegah wisatawan pikap yang hendak ke Anyer. Namun jika ada yang lolos, polisi akan memberhentikan dan diminta untuk balik kanan atau terpaksa ditilang.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan losbak baik untuk kegiatan misalnya pengantin atau kegiatan takziah atau orang meninggal dan rekreasi,” tuturnya.
Baca Juga :Menikmati Keindahan Jepang di Kota Surabaya
Sumber : detik.com
Editor : Aprianoor