bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya konflik sosial melalui tim terpadu penanganan konflik sosial. Khususnya menghadapi tahun politik 2019 mendatang, yang tahapannya sedang berlangsung saat ini.
Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Abdul Haris Makkie menekankan tim terpadu penanganan konflik sosial harus mengantisipasi berbagai kemungkinan gesekan sosial yang terjadi di masyarakat.
“Isu-isu sara, politik identitas dan informasi-informasi hoax, sebisa mungkin kita minimalkan,” ujarnya, Selasa (4/12).
Selain itu, tambahnya edukasi masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menyikapi informasi, berita dan isu-isu yang berkembang tentang kepemiluan, juga harus terus ditingkatkan.
Kesadaran masyarakat, tambah dia, harus ditumbuhkan. Jangan sampai muncul konflik di masyarakat hanya karena beda pilihan partai politik dan presiden.
Pasalnya, sebut Haris, Kalsel memiliki tingkat kemajemukan yang cukup tinggi di tengah kehidupan masyarakat.
“Mulai dari majemuk atau keberagaman agama, suku dan golongan, hingga kebudayaan,” sebutnya.
Meskipun demikian, tambah dia, hingga kini kondisi di Kalsel masih dalam keadaan rukun, tenteram, aman dan damai.
Menurutnya, peristiwa-peristiwa yang memicu munculnya konflik sosial, sangat jarang terjadi di masyarakat.
Meskipun terkadang ada, tambah dia, tetapi masalahnya tidak sampai membesar, dan bisa terselesaikan dengan arif dan bijaksana.
Menurut Haris, Pemprov Kalsel terus berupaya memelihara kerukunan dan kedamaian.
Setiap gejala yang mengancam persatuan dan kesatuan di daerah ini, diupayakan untuk dapat diredam sedini mungkin, baik gejala perpecahan karena sara maupun karena permasalahan sosial yang lainnya.
“Kita harus terus mempertahankan penanganan konflik sosial secara sinergis, terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh tingkat pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota,” katanya.
Bahkan, tambah dia, pihaknya mesti mengoptimalkan sumberdaya di tingkat kecamatan hingga kelurahan/pedesaan, dalam mencegah munculnya konflik sosial.
Saat ini,tambah Sekda, Provinsi Kalimantan Selatan menempati posisi tiga, untuk periode Mei hingga Agustus 2018, atas pelaporan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi.
“Berdasarkan evaluasi tim pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri atas pelaporan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi, pada Mei Agustus 2018 (b.08), untuk wilayah Indonesia Timur, Kalimantan Selatan menduduki peringkat ketiga.
Peringkat tersebut, tambah dia, lebih baik dari periode Januari-April (b.04) yang menduduki posisi ketujuh.
Secara nasional, Kalsel berada diposisi kedelapan dalam mencapai target rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial.
“Saya berharap perbaikan penanganan konflik sosial ini terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Baca Juga:Bawa Kalteng Putra ke Liga 1, Nasib Kas Hartadi Tak Tentu
Baca Juga:ULM Kini Miliki 43 Profesor
Sumber : Antara
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin