Tak Berkategori

Januari-Desember, PN Rantau Kelas II Tangani 4.464 Perkara Lalu Lintas

apahabar.com, TAPIN – Sejak Januari hingga pertengahan bulan Desember 2018, Pengadilan Negeri (PN) Rantau Kelas II…

Featured-Image
Operasi lalu lintas. Foto – tapin.kalsel.polri.go.id

bakabar.com, TAPIN - Sejak Januari hingga pertengahan bulan Desember 2018, Pengadilan Negeri (PN) Rantau Kelas II telah menerima total sebanyak 4.730 kasus tindak pidana.

Panitera Muda Hukum (PN) Rantau Kelas II, Dona Panambayan mengatakan diantara jumlah tersebut kasus perkara lalu lintas yang terbanyak.

“Iya, pelanggaran lalu lintas terbanyak, seperti tilang, saat razia,” kata Dona Panambayan kepada bakabar.com di Pengadilan Negeri Rantau Kelas II Jalan Brigjend Haji Hasan Basri No. 38, Rantau Kiwa, Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Selasa (18/12/2018).

Dona menyebutkan perkara lalu lintas menempati urutan pertama yakni berjumlah 4.464 perkara.

Dona merinci untuk kasus pidana, yakni pidana biasa sebanyak 239 kasus, pidana cepat 18 kasus dan pidana anak 9 kasus.

Sedangkan sisanya terdapat puluhan kasus lain seperti, perkara permohonan, perkara gugatan dan perkara gugatan sederhana.

Baca Juga:Miris Lihat Pola Kerja Petani Banjar, Menteri Pertanian: Kapan Majunya

“Untuk perkara perdata ada perkara permohonan sebanyak 54 kasus, perkara gugatan 4 kasus, perkara gugatan sederhana 16 kasus,” pungkas Dona.

Reporter: Nur’Ajizah
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner