Nasional

Hutan Adat di Kalimantan Selatan, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas

apahabar.com, BANJARBARU – Koordinasi dan fasilitasi terkait pembentukan hutan adat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat…

Featured-Image
Kampung Batutangga yang berada di lemban Pegunungan Karst Meratus, yang terancam hilang dan tergusur jika aktivitas pertambangan dilakukan PT Mantimin Coal Mining. Foto :Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

bakabar.com, BANJARBARU – Koordinasi dan fasilitasi terkait pembentukan hutan adat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (28/12) sore, akhirnya tergelar.

Selain Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kalsel, sedikitnya 70 orang lebih hadir pada kesempatan ini. Hadir pula para pemateri dan tamu lintas sektoral dan para pegiat lingkungan.

Hasilnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengakui, pihaknya akan mendukung penuh pembentukan hutan adat yang ada di Kalimantan Selatan.

“Kami dari Dinas Kehutanan berkomitmen penuh terkait pembentukan hutan adat yang ada di Kalsel ini,” ujarnya ditemui sesuai rapat.

Baca Juga:Pemerintah Harus Selamatkan Meratus

“Kami mendukung penuh kalau memang secara fisik mereka ada di sana dari nenek moyang mereka. Januari kami akan mau pemetaan dan langkah lainnya. Yang jelas niat kami serius untuk pembentukan hutan adat ini.”

Dia tak menampik Kalimantan identik dengan Suku Dayak, tak terkecuali Kalsel. Ada 373 desa, yang di tengah-tengahnya tentu ada masyarakat Dayak. Baik berada di tengah hutan dan pegunungan. Mereka umumnya dipastikan masyarakat adat.

“Step-step-nya, ke depan kami akan turun ke lapangan bersama Dinas LH [Lingkungan Hidup] provinsi. Setelah itu akan mengusulkan kepada Pemprov Kalsel, untuk membentuk Gugus Tugas (Task Force) yang akan menangani, menginisiasi, menstimulir pemberdayaan masyarakat adat ini,” ungkapnya.

Dirinya juga memohon maaf kepada komunitas adat, karena agak terlambat bergerak. Oleh sebab itu pihaknya mulai berbenah diri. Mulanya, dengan langkah mengakui keberadaan masyarakat adat.

“Nantinya kami akan bekerja serius bersama dengan AMAN, untuk menjaga dan dan mengiringi proses pembentukan hutan adat ini. Bahwa program-program ini bisa kita ikuti sesuai dengan jalannya,” jelasnya.

Sepanjang memang masyarakat hukum adatnya ada di lapangan, serta hutan adat sesuai dengan kriteria, pihaknya tegas mendukung sepenuhnya keberadaan hutan adat di Kalsel.

Gugus Tugas nantinya diperlukan untuk mengklarifikasi di lapangan. Dari berbagai macam komponen terkait hutan adat ini. Pada rapat koordinasi, hadir juga para ketua dan pengurus AMAN level kabupaten. Mulai dari AMAN Tanah Bumbu, AMAN HST, dan AMAN Balangan.

Selain itu WALHI Kalsel, LPMA, Fakultas Kehutanan ULM, Biro Hukum Provinsi Kalsel, Dinas LH Provinsi Kalsel, serta para organisasi dan pegiat lingkungan di Kalsel.

Baca Juga:Pemerintah Hadir, Masyarakat Adat Meratus Kuat

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner