Tak Berkategori

Bupati HSS Keluarkan Edaran Netralitas ASN Untuk Pemilu

apahabar.com, BANJARMASIN – Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry mengeluarkan edaran terkait pentingnya netralitas Aparatur…

Featured-Image
ASN – Bupati HSS, H Achmad Fikry membuat surat edaran agar Aparatur Sipil Negera (ASN) netral dalam Pemilu. Foto-banjarmasinpost

bakabar.com, BANJARMASIN – Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry mengeluarkan edaran terkait pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Hulu Sungai Selatan Hendro Martono di Kandangan, Selasa, mengatakan edaran tersebut disampaikan dalam rangka untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 serta amanah perundang-undangan yang ada.

“Edaran ini disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS melalui seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten HSS,” katanya.

Dijelaskan dia, beberapa point yang disampaikan antaralain, Pertama, agar ASN menghindari kegiatan deklarasi, kampanye atau kegiatan sejenis, termasuk menjadi pembicara atau narasumber yang ada tindakan aktif dan mengarah kepada keberpihakan atau pemberian dukungan.

Baca Juga :Bupati Sudian Tak Gentar Hadapi Sanksi PAN

Kedua, dalam bermedia sosial ASN dilarang untuk menggunggah baik berupa foto, komentar, like dan menyebar luaskan foto atau visi misi calon. Ketiga, ASN dilarang berfoto bersama calon dengan diikuti simbol tangan atau gerakan lain sebagai bentuk keberpihakan.

Keempat, Pejabat ASN dilarang mengeluarkan putusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon dan atau pasangan calon, serta Kelima, ASN dilarang memasang baliho atau spanduk yang mempromosikan calon.

Atas edaran tersebut diharapkan semua ASN di lingkungan Pemkab HSS bisa melaksanakannya.

“Edaran ini ditandatangani Bupati HSS, tertanggal 27 November 2018 dengan nomor surat edaran 270/1018/KUM untuk disampaikan ke masing-masing SKPD di lingkup Pemkab HSS,” ucapnya.

Sumber : Antara
Editor : Syarif



Komentar
Banner
Banner