Nasional

Biaya Makan Napi Tembus Rp1,79 Triliun

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, biaya makan narapidana pada tahun…

Featured-Image
Menhukham saat meninjau Lapas di Samarinda.Foto-tribun

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, biaya makan narapidana pada tahun 2019 akan meningkat hingga Rp 1,79 triliun. Angka itu tersebut merupakan lonjakan besar.

Sebab, kenaikan biaya ini perlu dilakukan lantaran jumlah narapidana yang bertambah, bahkan disebut-sebut napi semakin melebihi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

“2019 menjadi Rp 1,79 triliun, itu lonjakan besar karena ada penambahan narapidana. Rata-rata Rp 20 ribu untuk makan setiap narapidana per hari sesuai dengan daerahnya,” ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kamis (27/12).

Diketahui, dalam data yang dirilis oleh Kemenkumham, biaya makan narapidana tahun 2017 sebesar Rp 1,088 triliun, sementara pada 2018 naik menjadi Rp 1,391 triliun.

Selain itu, jumlah penghuni Lapas sepanjang tahun 2018 bertambah 24.197 orang sehingga totalnya menjadi 256.273 orang hingga akhir tahun ini. Padahal, kapasitas hunian hanya bisa memuat 126.164 orang.

“Jumlah napi semakin banyak, biaya makanya tiap tahun sering melampaui dari anggaran yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Adapun, lanjut Yasonna jumlah narapidana khusus yang paling banyak di Lapas hingga Desember 2018 adalah yang terkait kasus narkoba, dengan rincian bandar atau pengedar sebanyak 74.037 orang dan penggunanya 41.252 orang.

“Oleh karenanya, tanpa ada perubahan paradigma kita dalam melihat tindak pidana narkotika, maka ini makin berbahaya dan suatu saat akan menjadi bom waktu,” pungkasnya.

Sumber: Jawa Pos
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner