Tak Berkategori

Angka Perceraian di Tapin Tinggi, Ini Pemicunya

apahabar.com, TAPIN- Angka perceraian di Kabupaten Tapin cukup tinggi. Hingga jelang berakhirnya 2018, Pengadilan Agama (PA)…

Featured-Image
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Rantau. Foto-apahabar.com/Nur’ajizah

bakabar.com, TAPIN- Angka perceraian di Kabupaten Tapin cukup tinggi. Hingga jelang berakhirnya 2018, Pengadilan Agama (PA) Rantau sudah menangani 529 perkara.

Berdasarkan data yang dimiliki PA setempat, perkara yang ditangani terdiri dari cerai gugatan dan talak.

Namun, dari total perkara yang ditangani, perselisihan dan pertengkaran jadi pemicu tingginya perceraian. Setidaknya dari 529 perkara sebanyak 320 diantaranya disebabkan perselisihan dan pertengkaran.

“Perselisihan dan pertengkaran ini yang banyak, itu 320 perkara,” kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Rantau, Khairuddin kepada bakabar.com di kantornya Jalan Jenderal Sudirman nomor 60 By Pass Rantau, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga: Dalam Sepekan Bertambah 24 Pasien DBD di Kabupaten Banjar

Di samping itu, ada pula pemicu lain tingkat perceraian yang ditinggal pergi salah satu pihak. “Meninggalkan salah satu pihak artinya istrinya meninggalkan suaminya, atau suaminya meninggalkan istrinya itu ada 21 perkara,” tambahnya.

Sementara Panitera Pengadilan Agama Rantau, Masduki juga menyebutkan bahwa banyaknya penduduk di suatu daerah berbanding lurus dengan tingkat perceraian.

“Di daerah Binuang misalnya karena penduduknya banyak, sehingga tingkat perceraiannya tinggi juga di Tapin Selatan demikian,” timpalnya.

Baca Juga: Soal Persekusi, Driver Online Gojek dan Grab Mengadu ke DPRD Kalsel

Reporter: Nur ‘Ajizah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner