Tak Berkategori

40 Transmigran di Kaltim Dijatah 2 Hektar Lahan per Orang

apahabar.com, BANJARMASIN – Kabupaten Paser menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapat program transmigrasi dari Kementerian…

Featured-Image
Foto – pixabay

bakabar.com, BANJARMASIN – Kabupaten Paser menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapat program transmigrasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) warga transmigran di sana telah ditempatkan di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi menjelaskan, mereka terdiri dari 20 KK warga lokal, 5 KK dari Provinsi Lampung, 5 KK dari Banten dan 10 KK dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Semuanya sudah ditempatkan di Desa Keladen Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser,” jelasnya dalam keterangan pers, Selasa (18/12).

Masing-masing KK, kata Helmi nanti akan mendapat jatah lahan 2 hektar. Selebihnya untuk fasilitas umum seperti jalan, kantor, fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Ditambahkan, Disnakertrans Kaltim siap memfasilitasi program transmigrasi agar berlanjut ke kabupaten-kabupaten lain. Apalagi transmigrasi merupakan salah satu program strategis nasional.

Program transmigrasi diklaim akan membuka keterisolasian daerah terpencil dan berkontribusi pada pembangunan jalan penghubung/poros dan jalan antardesa.

“Program transmigrasi telah mendorong pembentukan desa baru dari permukiman transmigrasi yang akhirnya menjadi desa definitif yang diakui oleh pemerintah. Di masa depan permukiman transmigrasi akan menjadi ibukota kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga:Miris Lihat Pola Kerja Petani Banjar, Menteri Pertanian: Kapan Majunya

Program transmigrasi, lanjut Abu Helmi juga mendorong swasembada pangan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penambahan luas areal pertanian pangan berupa ekstensifikasi lahan maupun pembukaan lahan baru, sehingga berkembang menjadi pusat produksi baru yang berbasis pertanian dalam arti luas.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner