Tak Berkategori

Revisi UU Guru dan Dosen, DPR RI Kunjungi Unlam

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha menilai, Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru…

Featured-Image
Badan Keahlian DPR RI lakukan MoU dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tentang UU guru dan dosen. apahabar.com/Baha

bakabar.com, BANJARMASIN– Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha menilai, Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen sudah tak relevan dengan kondisi terkini.

Menurutnya perlu kajian serius untuk merevisi UU tersebut, salah satunya melalui MoU atau nota kesepahaman dengan seluruh perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

“Nanti kita minta pemerintah untuk menyetujui rancangan UU yang diinisiatif oleh DPR RI ini,” jelas Syaifullah, Selasa (27/11) dijumpai bakabar.com.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berjanji akan mengakomodir rancangan UU tentang guru dan dosen dengan cara menyusun kajian ilmiahnya. Tujuannya, agar semua UU yang dibuat tersebut menjadi mitra DPR RI. “Tidak hanya UU dosen dan guru saja, tapi semua UU bisa menjadi mitra DPR RI,” terang alumni ULM ini.

Dengan mengandeng Badan Keahlian DPR RI ini, ia berharap rancangan UU tentang guru dan dosen segera rampung. Rektor ULM Banjarmasin, Prof Dr Sutarto Hadi sangat sepakat merevisi UU tentang guru dan dosen tersebut.

Oleh karena itu, Ia meinginkan agar UU itu dipisah menjadi satu UU yang membahas tentang guru, satunya lagi membahas tentang dosen. “Karena tugasnya kan berbeda. Kalau guru tugas lebih fokus pada pengajaran, sedangkan dosen ada tridharma perguruan tinggi,” ucap guru besar ini.

Ia memilih menitikberatkan pada pelindung dan etika profesi guru ketimbang dosen. Karena, ada beberapa masyarakat menilai profesi guru lebih rendah daripada dosen. Ia memohon kepada DPR RI, agar dapat memanfaatkan tenaga keahlian yang ada di Universitas ternama di Kalsel ini.

Dengan bantuan tenaga ahli, katanya bisa memperpendek proses revisi UU, serta bisa menghemat waktu dan biaya yang diperlukan. “Saya sudah menyampaikan beberapa kali di DPR, libatkan lah ULM dalam keputusan UU,” ucapnya.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner