bakabar.com,BANJARMASIN– Polda Kalsel akhirnya merilis hasil Visum Et Repertum atau VeR pada jasad Levie Prisilia, wanita yang ditemukan meregang nyawa di Suzuki Swift, di Jalan A Yani, Gambut, Kabupaten Banjar, kemarin.
Dari rekam medis, misteri penyebab kematian instruktur senam yoga itu kian terkuak. Visum memastikan sejumlah kekerasan dialami perempuan 35 tahun itu sebelum meregang nyawa. Baik di tubuh bagian luar maupun dalam.
Baca juga :Kronologis Pembunuhan Levie di Mobil Suzuki Swift Biru
Dari visum yang digelar di instalasi kedokteran kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, pemeriksaan luar dilakukan pada jenazah yang menggunakan kain jarik bercorak batik itu. Di bagian dada dan muka, terdapat anting di telinga jari manis. Sedangkan, tangan kanan menggunakan cincin.
Seusai kematian, Ipda Supriadi Noor menjelaskan, pada ukuran tubuh korban sepanjang 150 cm, ditemukan kaku jenazah pada pergelangan tangan kanan dan kiri serta pergelangan kaki. Pun, di lengan atas bawah kanan dan badan belakang bekas pukulan benda tumpul, sejumlah lebam ikut ditemukan.
"Mata kanan terbuka 0,5 cm selaput kelopak mata putih dan dari hidung keluar cairan," beber Paur Pusdik Biddokkes Polda Kalsel itu kepada bakabar.com, Sabtu (24/11) malam.
Sementara, pada hasil pemeriksaan dalam setelah kulit dada dibuka, ditemukan luka memar di bagian dada sebelah bawah dan leher. Selain itu, akibat kekerasan benda tajam ditemukan robeknya saluran nafas, dan pembuluh darah leher, serta luka di bagian perut.
"Penyebab kematian adanya trauma lecet tekan sekitar leher sehingga menghambat aliran oksigen ke organ vital. Ini sadis sekali mas," nilai Supriadi. Adapun hasil VeR itu, kata dia akan menjadi pegangan bagi polisi dalam melanjutkan penyelidikan.
Baca juga :Tersangka Pembunuh Levie Bisa Diancam Seumur Hidup
Kepala Bidang Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwinn Z Hakim, MARS, MH.Kes menambahkan proses autopsi maupun visum akan diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian. Ia memastikan kematian Levie dalam kasus tadi tergolong tidak wajar.
“Tanpa autopsi atau visum tidak bisa diungkap penyebab kematiannya seperti kasus mayat wanita dalam mobil ini,” ucap Erwinn dihubungi via telepon genggamnya.
Polisi asli Rungkut Surabaya itu membenarkan, visum yang dilakukan meliputi bagian luar dan dalam jenazah. “Kalau ada kelainan di leher maka tidak hanya leher yang diperiksa, tapi dari kepala sampai kaki sehingga kita menjawab suatu visum lengkap,” pungkasnya
VeR ini kata dia hasil kerjasama Tim Forensik RSUD Ulin dan Dokpol Biddokkes Polda Kalsel serta RS HIS yang dipimpin langsung oleh dr. Iwan Aflanie, Sp.F. Pemeriksaan korban dugaan kasus pembunuhan ini sesuai permintaan dari pihak Reskrim Polsek Gambut. Visum berlangsung selama dua jam. Mulai pukul 08.00-10.00 pagi.
Reporter: apc01
Editor: Fariz Fadhillah
Ralat: Sebelumnya pada bagian judul dituliskan autopsi. Seharusnya visum. Kesalahan ini telah diperbaiki.