Nasional

Polda Kalsel Pastikan Kasus Mutilasi Rahmadi Pembunuhan Berencana

apahabar.com, BANJARMASIN– Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani memastikan korban dan tersangka merupakan rekan seprofesi. Satu…

Featured-Image
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani menunjukan barang bukti sebilah golok yang digunakan memutilasi kepala korban Rahmadi. Foto/Edi

bakabar.com, BANJARMASIN– Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani memastikan korban dan tersangka merupakan rekan seprofesi. Satu sisi, adapun motif pembunuhan sadis lantaran dendam kesumat.

Baca:Jasad Mr X di Sungai Tabuk, Sekujur Tubuh Ditemukan Bercak Darah

"Korban dan tersangka merupakan pecatan salah satu perusahaan di kawasan Basirih. Mereka dipecat karena (diduga,red) terlibat pencurian," ungkap Yazid Fanani dalam konferensi pers, sore tadi di Mapolda Kalsel.

Sebelumnya, Tim Anti Preman (Tekap) unit reserse mobil atau resmob bersama tim gabungan Polda Kalsel berhasil mengamankan terduga pembunuh Rahmadi alias Madi, berinisial MS (19), Kamis (22/11) sekira pukul 00.50 malam.

Korban, Rahmadi diduga melaporkan pelaku ke pimpinan perusahaan karena sering melakukan pencurian. Lantas, jenderal bintang dua itu menambahkan, saat itu keduanya sama-sama sedang menganggur. Tak memiliki pekerjaan, tersangka berpikir untuk mengeksekusi korban seiring perkataan kasar sering disematkan kepadanya. Semua aksi busuk itu lantas direncanakan menggunakan dalih pekerjaan.

"Jadi pelaku ini memanfaatkan lowongan pekerjaan fiktif yang ada di Palangkaraya," ujar Yazid.

Ia pun memastikan motif kasus pembunuhan sadis itu kian terang benderang. Dijelaskan, pembunuhan terhadap Mahmudi bermotif dendam. Nyawa korban dihabisi dengan menggunakan parang milik tersangka yang sudah disiapkan.

Beberapa jam sebelum kejadian, tersangka menelpon Madi perihal tawaran kerja di Palangkaraya dengan gaji Rp7 juta. Mereka kemudian bertemu di suatu tempat untuk sama-sama berangkat ke Palangkaraya.

img2

M Safrudin terduga pembunuh rekannya sendiri, Rahmadi. bakabar.com/Edi

Mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx Biru milik korban, mereka berangkat pada Senin (19/11) malam.

Sesampainya di tengah jalan, korban pura-pura hendak buang air kecil. Saat mereka turun dari motor, tiba-tiba handphone korban terjatuh.

Sambil menunduk untuk meraih handphone itu lah tersangka menebas leher korban dengan parang yang sudah dipersiapkan.

Baca:Terjunkan Anjing Pelacak, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Usai menghabisi nyawa Rahmadi, tersangka kemudian membungkus potongan kepala tersebut menggunakan plastik warna hitam.

Kepala korban Rahmadi dibuang tersangka di Sungai Barito tepatnya di sekitar Jembatan Barito.

Selain menemukan potongan kepala mayat di Pulau Bakut dekat Jembatan Barito, petugas gabungan juga menemukan senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Rahmadi.

Baca juga:Mayat Tanpa Kepala di Sungai Tabuk, Polisi Amankan Sebilah Golok

Kata Kapolda, pihaknya menyimpulkan kasus ini tergolong pembunuhan berencana.Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana serta pasal pencurian dengan kekerasan akan dikenakan terhadap pelaku.

Untuk mendalami unsur perencanaan itu, kata dia, penyidik akan menggali informasi lebih jauh. Selain itu, penyidik juga akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Perencanaan sedang digali, habis dari sini rekonstruksi di TKP. Teknisnya nanti tanyakan langsung ke pak Dir (Direktur Direktorat Krimum) ya,” tambahnya.

Perihal alasan polisi diawal sulit ungkap sidik jari korban, ternyata hampir keseluruhan jari tangan korban alami luka parah. Dugaannya, korban berusaha melindungi kepala dan lehernya dari tebasan parang pelaku dengan menggunakan kedua tangan.

Baca juga:Empat Jam Menyisir, Kepala Mr X Tak Kunjung Ditemukan

Sebelumnya mayat Madi ditemukan tanpa kepala di pinggiran Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Lok Baintan, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, dua hari lalu.

Setelah melakukan berbagai penyelidikan, akhirnya polisi pun menetapkan M Safrudin alias Amat (19), warga Sei Berangas, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas sebagai tersangka pembunuhan.

img2

Reporter: apc01

Editor : Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner