bakabar.com, ACEH– Pasca kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Polres Kota Banda Aceh berhasil menangkap empat narapidana yang kabur. Sedangkan ratusan napi lainnya masih kabur.
“Hingga sekarang baru empat napi yang berhasil ditangkap, dan 109 orang lainnya masih dalam pengajaran,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto di LP Kelas II A, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis malam, tulis Antara.
Kapolresta Banda Aceh menyatakan, pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap narapidana yang kabur tersebut. Dari informasi yang dihimpun kerusuhaan terjadi pada pukul 19.00 waktu setempat.
“Petugas terus melakukan pengejaran dan sekarang kami sedang mendata jumlah napi,” ucap dia.
Lebih lanjut dia menyatakan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan penyebab kaburnya 113 napi dari Rutan Kelas II Lambaro, Aceh Besar. “Sekarang kami sedang mengumpulkan informasi penyebab larinya 113 napi,” ujar Kapolresta Banda Aceh.
Informasi yang dihimpun di lokasi, para narapidana tersebut kabur atau melarikan diri dari Rutan LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar menjelang pelaksanaan ibadah salat Magrib.
Di LP Kelas II A, Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar terpantau ratusan personel polisi siaga satu dan kondisi di lapangan masih kondusif.
LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, dihuni sekitar 500-an narapidana dan tahanan. Hingga berita diturunkan petugas belum mengetahui penyebab kabur atau larinya 113 narapidana itu.
Baca Juga:Kubar Dikepung Tambang; Badak Sumatera di Kalimantan, Nasibmu Kini
Baca Juga:Aparat Pengadilan Jaksel Sudah Diperingatkan Sebelum OTT
Baca Juga:Seekor Badak Sumatera di Kalimantan Selamat dari Jebakan
Sumber: Antara
Editor: Fariz F