bakabar.com, BANJARMASIN – Identitas mayat di Suzuki Swift telah terungkap.
Menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beredar di tempat kejadian perkara di Hotel Aston Banjarmasin ini, sejak pukul 10.00 pagi Wita, atas nama Levie Prisilia.
Polisi: Levie Prisilia Korban Pembunuhan
Mayat wanita yang diduga digorok lehernya itu beralamat Jalan Agraria 1 No 36 B, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Baca juga :Mayat Dalam Suzuki Swift Hebohkan Pengguna Jalan Ahmad Yani
Wanita 35 tahun tersebut telah berumah tangga dengan menganut agama Kristen.
Sedangkan status mobil Suzuki Swift birunya di keterangan STNK bernama Abdul Hadi jalan Alalak Utara.
Baca: Ketika Dendam Berujung Mutilasi di Sungai Tabuk
Saat ini, mayat kelahiran 25 Juli itu sedang dilakukan penyidikan forensik di kamar mayat Rumah Sakit Ulin, Banjarmasin.
Dia dibawa dari tempat kejadian melalui mobil Emergency Nurul Huda.
Baca juga :Terkejut Mendengar Kasus Mutilasi, Begini Tanggapan Ketua MUI
Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin