Nasional

Herman Terduga Pembunuh Levi di Mata Ibunda: Dia Tak Suka Bikin Onar

apahabar.com, BANJARMASIN– Nurhayati, ibu Herman (25), terduga pembunuh Levie Prisilia (35) membantah jika anak keduanya itu…

Featured-Image
Bapak dan ibu herman. Foto: Eddy

bakabar.com, BANJARMASIN– Nurhayati, ibu Herman (25), terduga pembunuh Levie Prisilia (35) membantah jika anak keduanya itu kerap berbuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Hanya saja ia membenarkan Herman pernah mendekam tujuh bulan akibat kepemilikan senjata tajam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Kelas IIA Banjarmasin

Seperti diketahui, sehari usai Herman menghirup udara bebas, sesosok jasad yang belakangan diketahui adalah Levie ditemukan di dalam Suzuki Swift yang terparkir di depan Showroom Firdaus Jalan Ahmad Yani Km 12. Dari pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara, tim gabungan Polda Kalsel membekuk Herman di kediaman ibunya, dini hari kemarin.Ia diduga kuat aktor utama pembunuhan Levi. Sebutir timah panas dari tembakan terukur petugas pun bersarang di kakinya saat penangkapan karena hendak melawan.

“Dia (Herman) sebelumnya kerja sebagai sopir kemudian belum lama keluar penjara sekitar [Kamis] kemarin datang ke rumah ini,” ujarnya kepada Apahabar.com, Minggu (25/11).

Menurutnya, Herman mendekam di tahanan selama tujuh bulan itu lantaran terjerat kasus senjata tajam. Anak keduanya itu menurutnya bukanlah sosok yang suka berbuat onar di kampungnya.

Baca Juga:Herman, Residivis Kasus Sajam dan Terduga Pembunuh Levi di Mata Tetangga

“Dia dipenjara karena bawa pisau waktu keluar rumah. Nggak ada yang aneh, orangnya biasa saja. Hanya saja dia mudah tersinggung orangnya. Makanya saya juga enggak menyangka anak saya jadi pelakunya,” tuturnya sambil terisak.

Sementara ayah tiri Herman, Anang Syahrani menambahkan, Herman memang sosok pendiam di rumahnya. Ia jarang berinteraksi dengan warga setempat jika tidak penting. "Herman itu juga sering keluar rumah malam hari," timpal Anang.

Untuk diketahui, Warga Jalan A Yani, Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dalam mobil Suzuki Swift berwarna biru pada Jumat (23/11/2018) kemarin.

Saat ditemukan, korban yang diketahui bernama Levie Prisilia (35) tergeletak di bangku depan sebelah kemudi.

Tidak kurang dari 1×24 jam, pelaku ditangkap petugas gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda, Tekab Polres Banjar di kediamannya di Sungai Lulut, Jalan Martapura Lama RT 7, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar Sabtu (24/11) dini hari.

Penelusuran media ini, fakta jika Herman kerap bersentuhan dengan senjata tajam sesuai dengan rekam jejaknya. Sebelumnya Pengadilan Negeri Banjarmasin dalam surut putusan 882/PID.SIS/2018/PNBJM menerangkan Herman dipidana selama 7 bulan atas tindak pidana kepemilikan senjata tajam.

Menjalani masa tahanan sejak 26 April 2018 silam, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kalsel merilis surat lepas bernomor W19.AS1.PK.01.01.02-937 pada 22 November 2018 atau sehari sebelum kasus pembunuhan Levi terjadi. Herman dibebaskan karena telah menjalani hukuman pidana pokok.

Reporter: apc01
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner