Pembayaran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perekonomian Indonesia.
Kemenkeu telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp28,07 triliun per 14 April 2023 kepada 6,8 juta pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi…
apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan mengumumkan skema pencairan tunjangan hari raya…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan hari raya atau THR kepada para Pegawai Negeri Sipil…
apahabar.com, JAKARTA – Setelah tahun lalu dipangkas untuk penanganan Covid-19, tahun ini PNS akan menerima tunjangan…