Belum sempat menikmati apapun, sekomplotan pencuri buah kelapa sawit di Desa Antar Jaya, Kecamatan Marabahan, diamankan Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola)
Terbukti bersalah atas kebakaran hutan dan lahan seluas 1.500 hektar di Barito Kuala (Batola), PT ABS wajib membayar ganti rugi senilai Rp160 miliar
apahabar.com, MARABAHAN – Pengusutan kasus plasma sawit antara petani di Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya…
apahabar.com, MARABAHAN – Kurang puas dengan mediasi yang masih berproses, sejumlah petani plasma sawit mengadukan nasib…