#Pembelian Agunan
Bakabar.com Pembelian Agunan menyajikan kabar-kabar dan berita-berita terbaru seputar Pembelian Agunan
Latest
Pembelian Agunan
Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen untuk pembelian agunan mulai 1 Mei 2023.