#Kenakan PPN 11 Persen
Bakabar.com Kenakan PPN 11 Persen menyajikan kabar-kabar dan berita-berita terbaru seputar Kenakan PPN 11 Persen
Latest
Pembelian Agunan
Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen untuk pembelian agunan mulai 1 Mei 2023.