Dua kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming berinisial AS dan MR diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Kamis 11 September 2025 lalu.
Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran gelap narkotika antarprovinsi. Mulai dari sabu-sabu hingga ekstasi.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 44,6 kilogram serta 10 ribu pil ekstasi.
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran narkotika dari jaringan gembong narkotika Freddy Pratama alias Miming.