Tiga polisi terdakwa kasus kakek Sarijan (60) dalam penggrebekan maut Satres Narkoba Polres Banjar dituntut hukuman penjara 3,5 tahun. Keluarga Korban Protes.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo bakal mengajukan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 12 tahun bui terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo bakal mengajukan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 12 tahun bui terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Pacar Mario Dandy, AG dituntut dengan pidana maksimal selama 4 tahun di LPKA oleh jaksa penuntut umum.
apahabar.com, BANJARMASIN – Karya sastra seharusnya bisa menjadi cerminan zaman sekarang. Representasi keadaan mewakili masyarakat terhadap…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Supiani Rahmat dan Riyanto dua residivis kasus narkoba asal Kabupaten Murung Raya…
apahabar.com, RIYADH – Pengadilan Arab Saudi telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Kamis…