Jumlah pengguna aktif layanan fintech lending alias pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai 17,31 juta akun.
Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan on
apahabar.com, JAKARTA – Pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus bermunculan meski telah dihentikan operasinya. Sampai Juli…
apahabar.com, JAKARTA – Polri berencana memberantas pinjaman online atau pinjol ilegal. Pedoman penertiban sedang dibahas oleh…