Kemenkumham telah mencabut aturan bebas visa kunjungan bagi 159 negara ke Indonesia.
Bagi beberapa orang, pergi ke luar negeri harus menyiapkan visa. Hal tersebut membuat seseorang menjadi ragu dan malas karena harus mengurus visa.
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan peraturan tentang penghentian sementara bebas…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia akhirnya menghentikan sementara kebijakan bebas visa dan visa on arrival untuk…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah disarankan mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang ingin melakukan…