Hasil pencarian (3)
- Pelaku nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Mereka menipu dengan menjanjikan keuntungan ayng menggiurkan untuk para korban.
- Polisi menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka dugaan penipuan jual beli iPhone senilai Rp 35 miliar. Lantas, apakah keduanya akan langsung ditahan?
- Jajaran penyidik Polda Metro Jaya masih terus mencari keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka juga telah mengajukan pencekalan untuk keduanya.