News

Yamin-Ananda Deklarasi Kemenangan, KPU Banjarmasin: Tunggu Hasil Resmi!

KPU Kota Banjarmasin meminta kandidat kepala daerah beserta para pendukung menahan diri terkait hasil perhitungan cepat Pilkada 2024.

Featured-Image
KPU Kota Banjarmasin meminta kandidat kepala daerah beserta para pendukung menahan diri terkait hasil perhitungan cepat Pilkada 2024. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - KPU Kota Banjarmasin meminta kandidat kepala daerah beserta para pendukung menahan diri terkait hasil perhitungan cepat Pilkada 2024.

KPU menyarankan pihak tersebut menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara resmi.

"Terkait informasi tentang pemilihan yang beredar tidak dapat dijadikan dasar menentukan hasil dan penetapan pasangan calon terpilih," ujar Komisioner KPU Banjarmasin, Subhani.

Ia menjelaskan rekapitulasi hasil perhitungan suara masih berproses pada tingkat kecamatan tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024.

Perhitungan suara di sana bakal dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kemudian dilanjutkan di tingkat Kota Banjarmasin tanggal 29 November hingga 6 Desember," ucapnya.

Subhani menyarankan masyarakat bersabar untuk menunggu pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan suara resmi dari KPU Banjarmasin. Di situ seluruh perolehan suara Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin bakal terlihat.

"Hasil resminya nanti setelah ditentukan rekapitulasi berjenjang di KPU Banjarmasin," pungkasnya.

Kandidat calon Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR telah menyatakan deklarasi kemenangan pada Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

Deklarasi kemenangan Yamin-Ananda berdasarkan hasil real count atau hitung cepat sementara.

Hasilnya, Yamin-Ananda mengklaim sekitar 47,3 persen. Sedangkan Paslon Arifin-Akbari 23,8 persen, dan Mukhyar-Awan 28,9 persen.

Editor
Komentar
Banner
Banner