bakabar.com, JAKARTA - Kasus peredaran gelap narkotika di bawah jaringan raja narkoba Banjarmasin, Fredy Miming menjadi sorotan publik.
Polisi membeberkan bahwa Fredy memiliki dua kaki tangan dalam melancarkan aksinya tersebut. Mereka adalah KIF yang bertanggung jawab di daerah Barat.
Kemudian, WW yang memegang daerah operasi di Timur khususnya untuk wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Lewat Mertua Fredy Miming Banjarmasin Menjelma Raja Narkoba
WW sendiri memilki peran untuk mendistribusikan pesanan-pesanan jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
"Peran nya sebagai orang yang mendistribusikan pesanan pesanan jaringan yg berada di bawahnya terutama di wilayah sulsel," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi kepada bakabar.com, Senin (18/9).
Meskipun begitu, Jayadi enggan membeberkan identitas WW. Jayadi khawatir pengungkapan identitas akan berpengaruh buruk dalam proses penyidikan.
"Mengingat masih ada pengembangan untuk tersangka lain sebaiknya jangan ditulis nama yang sebenarnya," ungkap Jayadi.
Baca Juga: Polri Didesak Tangkap Fredy Banjarmasin untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
Kata dia, pihak penyidik saat ini tengah berfokus untuk mencari jaringan narkoba lainnya. "Kalau ditulis semua nya detil malah mengganggu proses penyidikan," pungkasnya.
Sedangkan untuk kaki tangan lainnya, yakni KIF. Diungakap sebelumnya merupakan seorang operator bernama lengkap Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae.
KIF telah diamankan oleh pihak Bareskrim Polri bersama 36 anggota sindikat lainnya. Ia ditangkap di apartemen mewah miliknya di Johor Bahru sekitar pukul 18.00 waktu Malaysia.
KIF mendapatkan perintah dari Fredy Pratama untuk mengatur perjalanan narkoba hingga sampai ke gudang.
Baca Juga: Polri Didesak Tangkap Fredy Banjarmasin untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
Untuk diketahui, Miming kini menjadi buronan empat negara setelah diduga kuat mengendalikan sindikat narkoba internasional dari Thailand.
Tiga tahun terakhir, Mabes Polri mengendus kelompok pimpinan Miming menyuplai total 10,2 ton sabu mematikan ke Indonesia. Dari transaksi gelap itu, Miming tercatat memiliki aset mencapai Rp10,5 triliun.
Dalam kurun tiga tahun terakhir tadi, setidaknya sudah ada 884 tersangka dari 408 laporan terkait Miming yang diberangus kepolisian.
Dari penjuru Kalimantan Selatan sendiri, polisi telah menyita sebanyak 19 aset terkait Miming. Di antaranya bangunan tiga lantai yang difungsikan sebagai restoran Shanghai Palace, Beluga Cafe, dan Hotel Mentaya Inn.