bakabar.com, KOTABARU – Pemkab Kotabaru berencana membangun masjid apung senilai Rp70 miliar di Siring Laut.
Rencana megaproyek tersebut mencuat dalam sidang paripurna di DPRD Kotabaru, Kamis (30/9).
Beberapa proyek, termasuk masjid tersebut akan dikerjakan dengan kontrak tahun jamak, atau multiyears contract. Hal tersebut mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis membenarkan ihwal kesepakatan rencana pihaknya dengan Pemkab Kotabaru membangun masjid apung perdana di Bumi Saijaan itu.
“Iya. Ada beberapa kegiatan yang telah disepakati bersama. Di antaranya, pembangunan masjid apung senilai Rp70 miliar,” ujar Syairi, dijumpai wartawan, Kamis menjelang sore.
Syairi bilang proyek masjid apung sendiri dipastikan akan menggunakan dana APBD Kotabaru. Pihaknya yakin masjid tersebut akan selesai dalam tiga tahun.
“Itu fungsinya selain mempercantik wisata Siring Laut, masjid apung salah satu fungsinya sebagai Islamic center,” pungkas Syairi.