bakabar.com, BANJARMASIN – Penyelundupan ribuan kilogram (kg) kepala ayam berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian Banjarmasin dalam Operasi Patuh Terpadu, Rabu dini hari (7/4).
Motif penyelundupan, kepala-kepala ayam itu dimasukkan ke muatan truk yang berangkat dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Ribuan kilo kepala ayam tersebut dilaporkan tidak memiliki dokumen karantina,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Nur Hartanto kepada bakabar.com.
Hasilnya, truk yang mengangkut barang yang dianggap ilegal itu ditolak berangkat, dan dikembalikan ke tempat asal.
"Karena tidak terjamin kesehatannya dan disuruh mengurus dokumen karantina dulu," ujarnya.
Nur menyampaikan bahwa aturan penolakan ini sudah tertuang di Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan mencantumkan tindakan represif berupa sanksi pidana bagi yang melanggar.
Sanksi pidana terendah untuk pelanggaran karantina antar area dengan ancaman pidana 2 tahun dan denda Rp2 miliar.
Sementara sanksi pidana tertinggi untuk pelanggaran karantina impor dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah.
Namun apabila opsi penolakan tidak dilakukan, pihaknya akan memusnahkan ribuan kilo kepala ayam tersebut.
"Apabila tidak mau, kita akan melakukan tindakan hukum bersama dengan Polri," pungkasnya.
Kasus penyelundupan hewan ternak itu, kata dia, baru pertama kali terjadi di Kalimantan Selatan. Sepanjang 2020 lalu tidak ditemukan kasus serupa.
"Memang kita sosialisasikan kepada masyarakat," ucapnya.
Di samping itu Balai Karantina mengharuskan pengguna jasa karantina untuk menjalani proses sistem perpindahan barang. Itusupaya masyarakat patuh dan memastikan hewan ternak dan tumbuhannya aman dan sehat bebas dari penyakit.
"Kita mengecek kesehatan dan dokumen pendukungnya. Apakah ada dokumen lapornya belum," pungkasnya.
Operasi penindakan juga sengaja dilakukan menjelang bulan Ramadan untuk memastikan kebutuhan bahan pokok warga Kalsel tercukupi dan aman. Mulai dari hewan ternak dan tumbuhan diperiksa. Apakah ada hama penyakit yang masuk dan tersebar nantinya.
Karenanya, kata dia, angkutan laut berupa kapal yang sandar di Pelabuhan Trisakti tak luput dari pemeriksaan.
Pengiriman hewan ternak dan tumbuhan akan dilaksanakan secara berkala. Pemeriksaan pun akan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ternak.
"Dari kapal-kapal itu mana yang kemungkinan dilakukan operasi bersama," ucapnya.
Masih dirinya, bahwa kegiatan operasi patuh karantina itu digelar untuk pembinaan kesadaran masyarakat akan pentingnya lapor karantina.
Sehingga diharapkan masyarakat sadar dan melaporkan barang bawaannya ke petugas karantina.
"Adapun kegiatan represif akan kita lakukan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran secara berulang," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Operasi Patuh Terpadu 2021 itu juga melibatkan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Trisakti, BKIPM Banjarmasin dan Bidang Lalu Lintas Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Banjarmasin.