Hot Borneo

Wow, Pembangunan Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin Butuh Dana Rp1 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel membutuhkan biaya Rp1 triliun untuk menyelesaikan pembangunan jalan bypass antara Kota Banjarbaru-Batulicin

Featured-Image
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel membutuhkan biaya Rp 1 triliun untuk menyelesaikan pembangunan jalan bypass antara Kota Banjarbaru-Batulicin, ibu kota Kabupaten Tanah Bumbu. Foto-SC Youtube ARIEF ARRACHMAN

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel membutuhkan biaya Rp1 triliun untuk menyelesaikan pembangunan jalan bypass antara Kota Banjarbaru-Batulicin, ibu kota Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor mengemukakan dana tersebut untuk menyelesaikan pembangunan jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin.

“Terakhir kita hitung, untuk bisa sampai tembus itu Rp1 triliun. Itu sudah bisa dilalui dengan kecepatan 100 Km/jam,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemprov Kalsel untuk diselesaikan pada 2024.

Baca Juga: Meski Belum Rampung, Bypass Banjarbaru-Batulicin Bisa Dilewati

“Kalau ada komitmen kita di Provinsi bakal kita bangun dengan uang kita sendiri. Dengan pola pendanaan yang bertahap, walaupun dengan kondisi yang tidak mulus-mulus banget,” tuturnya.

Menurutnya jalan bebas hambatan sudah tembus menuju Batulicin itu dan bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat pada 2023 ini.

Ringkasnya, jalan era Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor ini dapat dilalui pengendara untuk pulang ke kampung halaman saat Ramadan 1444 Hijriah.

Baca Juga: Bypass Banjarbaru-Batulicin Ditarget Tersambung di 2024

“Memang lewat bawah karena jembatan belum jadi, tapi bisa tembus sudah sampai ke Batulicin,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia menerangkan jalan bebas hambatan dari Banjarbaru-Batulicin ini bakal memangkas waktu perjalanan pengguna jalan.

“Kalau itu jadi bisa kita tempuh setengahnya. Biasanya 5 jam, jadi 2 jam,” imbuhnya.

Baca Juga: Penampakan Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin, Bang Dhin: Harapan Bagi Masyarakat

Namun bantuan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Pusat melalui APBN sedikit terhambat. Karenanya, ia menerangkan status jalan bebas hambatan itu milik Provinsi Kalsel, bukan jalan nasional.

“Nasional tidak bisa mengeksekusi, kecuali ada persetujuan pak Jokowi,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner