bakabar.com, JAKARTA – Program padat karya bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) garapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaporkan telah menyerap 287.006 tenaga kerja.
Program BSPS ini dilakukan dengan metode padat karya tunai (PKT) untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (30/11) dilansir Antara.
Menteri PUPR berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.
Untuk memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus meningkatkan kualitas rumah, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan terus menggulirkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah dengan alokasi anggaran Rp 4,78 triliun.
Hingga 26 November 2020, realisasi BSPS sudah 93,46 persen senilai Rp4,47 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 287.006 orang.
Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian PUPR mengalokasikan penerima bantuan Program BSPS sebanyak 5.000 rumah tidak layak huni. Dari angka tersebut, sekitar 3.555 unit rumah sudah selesai dibangun.
“Kami terus berupaya melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat di DI Yogyakarta dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Mochammad Mulya Permana.
Ia menyatakan masih ada 1.445 unit rumah di D.I Yogyakarta yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan.
“Tapi kami optimis dengan dukungan masyarakat yang bergotong royong serta pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pembangunan rumah tersebut bisa selesai tepat waktu,” kata Mulya.
Bentuk BSPS yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Dengan demikian total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta.