bakabar.com, BANJARBARU – Wilayah PPKM level III di Kalsel diperbolehkan menerapkan Pembelajaram Tatap Muka (PTM) terbatas.
Hal itu diterangkan Jubir Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim sesuai aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.
“PTM kalau kita liat di level III itu memang di bolehkan, kalau di level IV memang belum dibolehkan tapi bisa dijadikan bahan evaluasi sampai tanggal 2 september nanti,” ujarnya kepada bakabar.com, Senin (30/8).
Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan PTM terbatas ini penting dilakukan untuk menekan risiko learning loss demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.
Adapun, bagi wilayah yang melakukan PTM terbatas, pembelajaran dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Dengan pengecualian untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter tapi jumlahnya sedikit, begitu juga PAUD dalam 1 ruangan itu maksimal 5 peserta didik per kelas,” jelas Muslim.
Sehingga, untuk kabupaten/kota di luar PPKM level IV ditegaskannya boleh menggelar PTM terbatas.
Lantas, adakah zona hijau di Kalsel?
Muslim mengatakan, belum ada zona hijau di Kalsel. Hanya ada merah dan oranye.
“Zonasi kabupaten/kota di Kalsel itu merah dan oranye, jadi kalau dilihat dari data zonasi, yang merah yang berisiko tinggi di antranya Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Tanah Laut, selebihnya oranye per 22 Agustus,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi mengarahkan awak media ke bagian Bidang SMA terkait sebaran sekolah yang melaksanakan PTM di Kalsel. Namun Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel, Muhammadun enggan berkomentar saat ditemui sejumlah wartawan.